KPRK MUI Kaltim dan PW Aisyiah Gelar Talk Show Pendewasaan Usia Perkawinan Menuju Generasi sehat

Tiga NaraSumber yaitu Dra Nurhayati Tappa dengan tema “Pernikahan/perkawinan dalam Islam” , narasumber kedua dr Hj Ghina Handayani Sp.OG dengan tema” kesehatan dan kesiapan Organ Reproduksi Calon Ibu” dan NaraSumber ketiga,Dr Hajah Darmawati.M.Hum dengan tema” Hukum dan problematika pernikahan”(Dari kiri/Fhoto Roghib)

SAMARINDA Muikaltim Or,id-Komisi Perempuan , Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Kaltim bekerjasama  PW Aisyiah Kalimantan Timur menggelar Talk Show  dengan tema “pendewasaan Pernikahan  menuju generasi sehat” , yang dilaksanakan pada hari  Rabu 18 oktober 2023 bertempat BallRoom Hotel Bumi Senyiur Jl Gajah Mada Samarinda.

Wakil Ketua Umum MUI Kaltim KH Muhammad Haiban mengapresiasi kegiatan yang digelar Komisi PRK dan  PW Aisyiah  yaitu Talk Show  pendewasaan perkawinan menuju generasi sehat , ini sangat tepat ditengah banyaknya perkawinan di usia muda.

Menurut mantan Ketua Muhammadiyah kaltim ini, pemerintah sudah membuat peraturan, yaitu Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU 16/2019”) mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

 

Para Nara Sumber mendapatkan bingkisan dari panitia

Lanjut mantan Ketua Muhammadiyah ini ,perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal Berdasarkan ajaran Rasulullah.

“jadi kalau perkawinan ini mengikuti undang undang, dengan umur yang sudah cukup, ditambah punya ilmu pengetahuan tentang rumah tangga, tentang hak dan kewajiban baik dengan suami istri, kewajiban dengan orang tua, bahkan kewajiban dengan Alloh, ingsya Alloh perkawinan akan diberkahi,  dan berdampak pada keluarga dan keturunan yang sehat lahir dan batin dan akan  menghasilkan keturunan generasi yang sehat,”ujarnya.

Sebaliknya,   Kata KH Muhammad Haiban,  apabila pasangan menikah di usia batas minimal, atau menikah usia dini, akan banyak risiko yang terjadi, seperti emosi yang masih labil, depresi, keluarga yang tidak harmonis, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian, ekonomi yang belum mapan, penyakit kanker, dan kehamilan yang tidak dikehendaki.

Wakil Ketua MUI Bidang komisi Perempuan , Remaja dan keluarga (KPRK) Dr.HJ Aminah Djs,M,Pd mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu kegiatan Talk Show Pendewasaan Usia Perkawinan  Menuju Generasi  sehat, ini adalah suatu pengorbanan bagi semua pihak khususnya di komisi PRK. Dikatakan pengorbanan karena tidak ada honor, tidak ada gaji, tapi Ia yakin gaji dari Allah,  pahala dari Allah lebih besar bila ikhlas menjalankannya.

“Coba bayangkan dana dari MUI sangat minim,  padahal kegiatan di komisi PRK sangat banyak,di tahun 2023 aja komisi PRK sudah 4 kali menggelar kegiatan, ini karena keikhlasan , walau dana kecil bisa menggelar beberapa kegiatan,”katanya.

Lanjut Dekan  Fakultas Kependidikan  dan Budaya UNU kaltim ini, Kegiatan di PRK ini sangat banyak karena menyangkut masalah perempuan, masalah remaja dan keluarga semuanya punya masalah dan ini harus ditangani dan harus dikeroyok bersama sama.

Ketua PW Aisyiyah Kaltim Hj Nurhayati Tappa mengaku gembira dan semoga bisa terus berlanjut kerjasama dengan MUI Kaltim khususnya bidang/komisi PRK , karena antara komisi PRK di MUI dengan Aisyah yang merupakan organisasi sayap  muhammadiyah sama sama mengurusi soal perempuan dan keluarga.

‘Alhamdulillah bisa berkolaborasi  dengan pihak MUI dibidang  PRK semoga bisa terus berlanjut dan bermanfaat bagi  perempuan, remaja dan keluarga. Bukan dibidang RRK saja di Aisyiah ada majelis ekonomi,majelis pendidikan ini sangat erat dengan komisi komisi yang ada di MUI,”ujar Nurhayati Tappa.

Nurhayati juga seirama dengan komisi PRK di MUI ,bahwa masalah keluarga harus dikerjakan bersama sama karena ini menyangkut kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga baik lahir maupun batinnya, baik dunia maupun akhirat nya.

Ketua Komisi PRK Prof Dr.Drh Hj Gina Saptiani  mengatakan Talk Show  bertujuan meningkatkan pemahaman remaja akan pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) ,  meningkatkan komitmen remaja dalam upaya (PUP), meningkatkan dukungan dan komitmen stakeholders dalam upaya PUP, serta mengkampanyekan PUP.

Lanjut Gina Saptiani  Talk Show Pendewasaan Usia Perkawinan Menuju Generasi sehat menghadirkan 3 NaraSumber yaitu Dra Nurhayati Tappa dengan tema “Pernikahan/perkawinan dalam Islam” , narasumber kedua dr Hj Ghina Handayani Sp.OG dengan tema” kesehatan dan kesiapan Organ Reproduksi  Calon Ibu” dan NaraSumber ketiga,Dr Hajah Darmawati.M.Hum dengan tema” Hukum dan problematika pernikahan”

“Sedangkan pesertanya dari remaja setingkat sekolah SLTA, perguruan tinggi, ormas perempuan dan ibu ibu rumah tangga,”ujar  Hajah Gina Saptiani  .

Hadir Wakil Ketua Umum MUI Kaltim Kh Muhammad Haiban, Wakil Ketua MUI Bidang PRK Dr Hj Aminah DjS,M,Pd, Sekretaris Umum MUI Kaltim Drs Samudi, Ketua PW Aisyah Kaltim Hj Nurhayati Tappa, Wakil Ketua MUI  Bidang PRK Samarinda Dra Mila Wardani, Ketua Komisi PRK MUI Kaltim Prof,Dr,Drh Hj Gina Saptiani, Ketua Komisi Infokom Drs M Roghib, Ketua Komisi kesenian Drs Agus Purnama dan undangan lainya./Ghib